You are herePORDASI PAGES / PERATURAN PACUAN KUDA PORDASI

PERATURAN PACUAN KUDA PORDASI


By pras - Posted on 23 August 2009

PERATURAN PACUAN KUDA PORDASI

Catatan:

Beberapa cuplikan penting yang diambil dari buku saku "Peraturan Pacuan Dan Petunjuk Pelaksanaan Kejuaraan Nasional Pacuan Kuda" No: 05 A/PP/KP/2003 diterbitkan oleh PP PORDASI. ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan PP Pordasi yang selama ini banyak tidak diketahui oleh penggemar kuda terutama di daerah.


Pembahasan BAB X mengenahi masaalah tanggung jawab dan kewajiban seorang pelatih kuda, lisensi seorang pelatih kuda, hubungan dengan pemilik kuda dan anak kandang (perawat) dll.

Diambil dari buku:
Peraturan Pacuan Dan Petunjuk Pelaksanaan Kejuaraan Nasional Pacuan Kuda. No: 05 A/PP/KP/2003
PP PORDASI.

BAB X TRAINER

Pasal 54
Trainer adalah seorang profesional yang ahli dalam menangani managemen pemeliharaan, perawatan, pelatihan serta pengembangan dan peningkatan dan potensi dan kualitas kuda pacu secara menyeluruh dan mandiri.

PASAL 55
a)Untuk mendapatkan pengakuan sebagai trainer, yang bersangkutan harus memiliki lisensi dari komisi Pacuan Pordasi Pusat ditingkat nasional ataupun dari Pengurus Pengda ditingkat daerah.
b)Keikutsertaan dalam acara-acara tingkat nasional mengharuskan kepemilikan lisensi Komisi Pacuan Pordasi Pusat
c)Pemilik Lisensi Pengda dapat memperoleh lisensi Komisi Pacuan Pordasi Pusat berdasarkan rekomendasi Pengurus Daerah.

Pasal 56
Dengan menerima lisensi, tainer yang bersangkutan, oleh Dewan Steward dianggap telah mengetahui dan menguasai seluk beluk perpacuan serta seluruh ketentuan yang terkait dengan status seseorang trainer, sebagaimana hal-hal itu tercantum dalam Peraturan Pacuan Pordasi ini.

Pasal 57
Seorang trainer dalam menjalankan profesinya wajib senantiasa mengusahakan penampilan yang baik dan terhormat, menjadi contoh bagi bawahan dan lingkunannya dan wajib menerima seluruh akibat pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Pasal 56 diatas.

Pasal 58
Seorang trainer secara umum bertanggung jawab penuh mengenai keberadaan kuda pacu yang berada dalam manajemennya pada pemilik dan secara teknis kepada Komisi Pacuan dan Dewan Steward.

Pasal 59
Dalam menjalankan profesinya seorang trainer seharusnya mempunyai kesanggupan finansial yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk menanggulangi kendala-kendala manajemen yang mungkin dihadapi akibat tersendatnya penerimaan trainee fee.

Pasal 60
Seorang trainer harus memiliki ataupun menguasai sarana dan prasarana latihan seperti kandang dan perlengkapan latihan dan pacuan serta akses terhadap suatu tempat latihan (exercise).

Pasal 61
Menerima kepercayaan manajemen kuda pacu dari seorang pemilik, berarti menerima kuasa dan tanggung jawab manajemen penuh atas kuda yang bersangkutan.

Pasal 62
Seorang trainer dapat dianggap turut serta bertanggung jawab, bila kemudian ternyata bahwa kuda pacu yang dipercayakan padanya, sedang berada dalam status diskualifikasi, akibat manipulasi kepemilikan, identitas ataupun hal-hal lain yang tidak dibenarkan oleh ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pacuan Pordasi ini.

Pasal 63
a. Hubungan Kerja antara pemilik dan trainer didasarkan atas azas suka sama suka.
b. Semua ongkos manajemen ditentukan bersama atas dasar suatu persetujuan bersama.

Pasal 64
a. Hubungan kerja antara pemilik dan trainer dapat berakhir sewaktu-waktu, tanpa adanya tuntutan hukum dan pihak manapun.
b. Ketentuan dalam ayat a, tidak berlaku bila pemutusan hubungan kerja itu, diakibatkan oleh suatu perselisihan yang bersumber pada suatu tindakan manipulasi yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Pacuan pordasi ini.
c. Dalam hubungan dengan tindak manipulasi Komisi Pacuan atau Dewan Steward wajib turun tangan atas dasar pengaduan dari pihak manapun.

Pasal 65.
a. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari seorang trainer dibantu oleh petugas-petugas kandang yang kesemuanya direkrut dan digajinya.
b. Trainer bertanggung jawab atas tindakan-tindakan dan perilaku anak buahnya, baik didalam maupun diluar komplek pelatihan/pacuan.

Pasal 66.
Khusus mengenai calon joki yang direkruit, seorang trainer wajib membina dan meningkatkan kemampuan teknisnya dan bila telah yakin akan kemampuan dan ketrampilannya, hanya trainer bersangkutan yang dapat mengusahakan lisensi joki dari Komisi Pacuan.

Pasal 67.
a. Trainer berhak dan mempunyai wewenang untuk memecat petugas kandangnya termasuk joki, secara sepihak, bila petugas yang bersangkutan tidak mau melaksanakan tugas dan kewajibannya.
b. Tidak pemecatan harus dilaporkan kepada Komisi pacuan yang dalam hal ini mempunyai hak dan wewenang untuk menuntaskan permasalahan.
c.Bila terbukti bahwa pemecatan bersumber pada suatu ketidak taatan petugas kandang untuk turut serta dalam suatu tindak manipulasi dari trainer, maka trainer yang bersangkutan dapat didiskualifikasi selama waktu yang ditentukan oleh Komisi Pacuan.

Pasal 68.
a. Bila seorang trainer tidak sanggup memenuhi hak petugas kandangnya. Komisi Pacuan atas dasar pengaduan petugas kandang tersebut, wajib menyelesaikan persoalan.
b. Bila terbukti bahwa trainer tidak berusaha atau tidak mau melakukan kewajibannya, trainer yang bersangkutan dapat didiskualifikasi sampai waktu trainer yang bersangkuitan itu dapat menuntaskan kewajibannya.

Pasal 69.
Diskualifikasi yang dijatuhkan Komisi Pacuan atau Dewan Steward pada seorang trainer berlaku sah di seluruh wilayah pacuan di Indonesia yang berada dalam yuridiksi PORDASI.

Pasal 70.
Bila seorang trainer dalam melaksanakan manajemen memerlukan bantuan seorang pembantu ahli, karena mempunyai banyak kuda dibawah tanggung jawabnya, trainer yang bersangkutan dapat merekrut seorang trainer lainnya yang akan berstatus sebagai B. Trainer.

Pasal 71
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari seorang B Trainer hanya bertanggung jawab langsung pada trainer yang merekrutnya.

Pasal 72.
Rekruitment seorang B. Trainer wajib dilaporkan secara tertulis pada Komisi Pacuan.

Masalah pengukuran kuda yang sering diributkan di daerah saat berlangsungnya suatu acara pacuan kuda, perlu diketahui oleh semua penggemar pacuan kuda bahwa atura PORDASI sudah ada.

Peraturannya tertulis di Peraturan Pacuan kuda yang diterbitkan oleh PP. Pordasi pada BAB XVIII tentang PENGUKURAN KETINGGIAN KUDA.

Pasal 112.

a. Semua kuda yang hendak turut serta dalam suatu acara pacuan, harus ditetapkan ketinggiannya melalui pengukuran yang dilakukan oleh team pengukur.

b. Pengukuran ditetapkan oleh Dewan Steward dan diketuai olah seorang Steward

Pasal 113

Pengukuran berlaku bagi kuda-kuda yang sudah berumur 2 tahun sampai dengan 6 tahun

Kuda-kuda yang sudah berumur diatas 6 tahun tidak diukur lagi, terkecuali bila dikehendaki oleh Steward atas pertimbangan tertentu.

c.Bagi kuda-kuda yang sudah berumur diatas 6 tahun ketinggian disamakan dengan pengukuran sewaktu berumur 6 tahun

Pasal 114

a. Ditingkat nasional pengukuran dilakukan satu tahun sekali, berlaku antara tanggal 1 Agustus dan tahun tertentu sampai tanggal 31 Juli tahun berikutnya.

b. Kuda-kuda yang sudah diukuir waktu mengikuti suatu acara tingkat nasional dapat memakai ketetapan ukuran itu bila hendak diikutsertakan dalam acara pacuan manapun juga dengan catatan bahwa ketetapan ukuran itu masih berlaku.

Pasal 115.

Pengukuran dilakukan disuatu tempat yang disediakan oleh penyelenggara pacuan dengan memakai alat ukur yang sudah diuji oleh Kantor Tera.

Pasal 116.

Bila kuda yang diukur telah meninggalkan tempat pengukuran, kuda yang bersangkutan tidak dapat diukur kembali atas permintaan siapapun juga terkecuali bila dikehendaki oleh Steward.

Pasal 117.

a. Pengukuran dapat dilakukan tiga kali secara berturut-turut atas permintaan trainer yang terakhir.

b. Penentuan ketinggian ditetapkan sebagai berikut:

-. Bila dua kali diukur, maka ketinggian didapat dan membagi dua, hasil dua kali ukuran.

-. Bila tiga kali diukur, maka ketinggian didapat dari membagi dua, dua ukuran yang terakhir.

Pasal 118

a. Bila dianggap perlu Dewan Steward dapat memerintahkan pengukuran kembali seekor kuda tertentu, walaupun penetapan ketinggiannya masih berlaku.

b. Pertimbangan Steward untuk mengadakan pengukuran kembali, harus diumumkan.

Pasal 119

a. Pada waktu pengukuran trainer dari kuda yang hendak diukur, wajib hadir ditempat pengukuran untuk menyaksikan proses pengukuran.

b. Bila berhalangan trainer yang bersangkutan dapat mengutus wakilnya.

Bila kita amati, tidak ada peraturan bagaimana mengukur ketinggian kuda yang dimaksud. Sehingga kekurangan ini menimbulkan celah yang dapat dimasuki berbagai kecurangan dalam mengukur kuda. Misalkan saat diukur kaki depan kuda dibuka lebar satu kedepan dan yang lain kebelakang sehingga menurunkan hasil ukuran ketinggian kuda bersangkutan

Mestinya Bab ini juga perlu ditambah pasal-pasal tentang bagaimana cara mengukur ketinggian kuda yang dibenarkan sehingga tidak ada celah lagi untuk berbuat curang.

Salam /Bpras/

Undangan umum untuk Pacuan Kuda Tingkat Nasional Piala Tripple Crown 2011. Ketentuan lomba, peraturan dan schedule pelaksanaan Serie I, Serie II dan Seri III. Undangan dapat di "download" di FSI. Silahkan ikuti link berikut ini
Pengurus Provinsi Pordasi Jawa Tengah Masa Bhakti 2010 - 2014 baru saja dilantik oleh PP Pordasi pada tanggal 7 Agustus 2010 di Lapangan Pacuan Kuda Tegalwaton. Bertepatan dalam acara itu digelar Event Pacuan Kuda Tingkat Nasional Pordasi Jateng Cup 2010 yang diikuti oleh kontingen dari: Jabar, Jatim, DIY, Kalsel, Sumbar serta Jateng sendiri. Mempertandingkan 18 kelas termasuk kuda-kuda tradisional Sandel serta Lokal A dan Lokal B. Pada acara pacuan itu juga diselingi exhibishi dari Komisi Equestrian Indonesia -ECI-PORDASI- di arena Pacuan Kuda Tegalwaton serta Motocross.

Kejuaraan Nasional Pacuan Kuda Pordasi ke 44 Seri 1 2010 bertepatan pula dengan Indonesian Derby 2010 serta Tripple Crown Series leg 3 2010 baru saja berakhir 25 Juli 2010. Mengantarkan kuda Cahaya Nagari (Bendang STable), Sumatra Barat sebagai juara Derby 2010 serta Kuda Tolak Balak (Tombo Ati Stable) Jawa Tengah sebagai Juara Klas Remaja 2010 (Derby Kecil). Yang patut dicatat dalam event ini adalah keikutsertaan kontingen Kalimantan Selatan yang pertama kali dalam perhelatan olah raga tingkatnasioal pacuan kuda baik pada kelas-kelas pemula mupun kelas Derby dan Remaja. Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke 44 ini diikuti oleh kontingen-kontingen DKI, JABAR, JATENG, JATIM, SULUT, SUMBAR, RIAU, KALSEL serta DIY. Akhirnya Kontingen JABAR berhasil keluar sebagai JUARA UMUM seri 1. Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke 44 Seri 2 2010 akan berlangsung di Gelanggang Pacuan Kuda Sawahlunto SUMBAR pada bulan Oktober 2010.
Pengda Pordasi Kalimantan Selatan telah berdiri. Menggebrak dunia pacuan kuda Indonesia dengan mengikuti Kejurnas Pacuan Kuda sepanjang tahun 2010. Bekerjasama dengan Komisi Pacuan PP Pordasi menggelar Kejuaraan Pacuan Kuda Nasional Binuang Derby -2010 di Pulomas Jakarta pada 20 Juni 2010 yang berlangsung sangat sukses.

BERITA TERHANGAT
Minang Derby 2012 sudah diambang pintu. Download Undangan Resmi disini
Hasil Pacuan Kuda Galuh Cup IX Pantai Indah Legok Jawa, Ciamis 12/12/2011 - 1/1/2012
OLD AND NEW Horse Racing, Bupati Ciamis CUP, Legok Jawa, Pangandaran, 31/12 - 1/1 2011
Hasil Akhir Pacuan Kuda Kejuaraan Daerah "Minahasa Pacu Kuda 2011, 26 November 2011
Come to Our World, World of Horse Racing Sport, HB CUP 3, Bantul 13 November 2011
Hasil Pacuan Kuda HB Cup 3 2011, 13 November 2011
Come to Our World, World of Horse Racing Sport, HB CUP 3, Bantul 13 November 2011
Selamat Atas Terpilihnya H. Eddy Saddak sewbagai Ketua PP. Pordasi 2011-2015
Hasil Akhir Babak Penyisihan Kejurnas Pacuan Kuda Serie 1 - Indonesian Derby 2011. 10 Juli 2011.
Barrier Draw, Kejurnas Pacuan Kuda Serie 1 - Indonesian Derby 2011. Babak Penyisihan 10 Juli 2011. Download
Hasil Akhir Pacuan Kuda Kapolri Cup - Jakarta Derby 2011
Barrier Draw, Kapolri Cup-Jakarta Derby 2011. Download
Woman Rider in Champion's Cup 2'nd Series 2011, Horse Racing, Pulomas 22 2011
Undangan Resmi Piala KAPOLRI 2011-Jakarta Derby 2011, Pulomas 19 Juni 2011
Inilah Hasil Drawing Piala Champion 2011 Serie 2, Pulomas 22 Mei 2011
Piala Champion 2011 Serie 2, Pulomas 22 Mei 2011
Piala Kasad 2011, Tanjung Bastian, Kab. Timor Tengah Utara (TTU), NTT

Pertiwi Cup 2011, Arcamanik Bandung. Download Undangan Pacuan Kuda Disini

Sutan Agogo (BHM-Kalsel) Kembali Berjaya di Derby Champion Cup Seri I Jarak 1200 M

Torona Sakti, Hancurkan Supremasi Blessing BMW di 1600

Kumpulan berita pendek,Feb-2011

Download, Hasil Drawing Minang Derby 2011

Download, Hasil Akhir Payakumbuh Seizoen 2011

Minang Derby 2011, makin dekat

FSI berulang tahun,memasuki usia ke 4, spammer block FSI server a>

Asian Racing Federation, ternyata Indonesia sudah pernah bergabung tahun 1961

Kumpulan Indonesian Horse Sport News 2010

Horse Sport News 2010

HALAMAN PROMOSI USAHA ANDA PromoTE YouR BusiNesS And ProducTs HerE
Saddle Import, buatan Germany, FULL LEATHER, dressage, jumping, KONDISI ISTIMEWA.


Penawaran Kontak HP: 0813 19000 558

Hotels Restaurants Sports Magazines Art and Cultures Tourisms Fashions
iconads2

INDONESIAN DERBY UPDATES, FSI 2011 Edition

Oleh Editor Utama FSI: Bpras
By Chief FSI's Editor: Bpras

Derby Indonesia updates FSI Edition 2011, baca update review Derby Indonesia 2011, para penantang Indonesian Derby 2011 yang akan segera datang. Pernak pernik Derby Indonesia, Lihat profile detail kuda-kuda Derby dan Remaja di sini! Indonesian Derby Updates FSI 2011 Edition. Update Review monthly, Indonesian Derby contenders 2011 will be held shortly, anything about Indonesian Derby madness, click detail profiles in here!

Posting Terkini

RAMALAN CUACA / WEATHER FORECAST

Pustaka/Refference

DISCLAIMER

PENCURIAN TULISAN/PLAGIATISME, FSI menentang plagiatism serta berbagai pencurian karya ilmiah dalam bentuk apapun. "Copy and paste" dari tulisan orang lain sangat tidak bermartabat kecuali dengan seijin dan memberi appresiasi kepada pemilik sumber atau penulisnya. Copy dan paste tulisan dari artikel di Forum-Sandalwood Indonesia tidak diperkenankan tanpa seijin tertulis dari FSI. Citasi dari artikel pada Forum Sandalwood Indonesia bisa dilakukan dengan memberi kredit pada penulisnya maupun situs asalnya (http://forum-sandalwood.web.id.). Copyright: Forum Sandalwood Indonesia, Bung Pras FSI

FSI against plagiatism at any reasons and any forms. Copy and Paste from other article is unvaluable attitude except by giving appreciation to the original writter/writters or original sources. Copy and paste from any article in this Forum Sandalwood Indonesia is prohibited without written permission from FSI. Citation can be executed by giving credit to the writter and attaching the source name where you cite (http://forum-sandalwood.web.id.). Copyright: Forum Sandalwood Indonesia. Bung Pras FSI

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
14 + 3 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.

Iklan Utama

HORSE SUPPLY / PERLENGKAPAN KUDA

Saddles, Briddles and Tackles.

Pelana, Sarungan, Tali, Kendali dll.

Jockey Boot & Costumes

KINDO(R)

Horse Nutrition and Supplement

Kentucky Equine Research

SPONSOR LINK

Computer, Master Clock, Tower Clock, CCTV, Radio, http://pt-srikandi.co.id


Iklan Baris: jual kuda, alat kuda, gatget, dll
Iklan Baris/Advertisement

COUNTRY RIDE REPORT

TANJUNG BASTIAN HORSE RACING TRACK

Pearls From The East, Find The Beauty of The Beach in Tanjung Bastian. Located far in the east of Indonesia in P. Timor facing north to Savu Sea. The Horse Racing Track is just a minutes away from the white and bright sand dunes. At the south is hundred meter high coral cliff hosts of wild monkeys and birds. The horse racing treack is 1000 M length and 14 M width flat horse racing is held twice a year with special bareback and barefoot horses. Local Timorese pony and childrent jockeys is the most famous horse racing event in this area of Indonesia. Read more detail in here

PAMERAN DAN BURSA KUDA 2009

Lenggok Kuda di Catwalk pagi itu begitu indahnya bagaikan seorang model berhiaskan bunga di telinga dan pita warna-warni. Moment yang jarang sekali ini terjadi di Pameran Dan Bursa Kuda (PAMBUKA) yang diadakan dalam rangkaian Kejurnas Pacuan Kuda PORDASI Serie I 2009. Berita selanjutnya klick disini.

Visitors
Locations of visitors to this page